Mehmet Hatipoglu
04 Mei 2018•Update: 04 Mei 2018
Mehmet Hatipoglu
KOMOTINI, Yunani
Pengadilan Yunani menghukum seorang pegawai kotamadya Turki selama lima bulan di penjara pada Kamis karena menyeberangi perbatasan Yunani di sepanjang provinsi Edirne barat Turki "karena kesalahan" pada hari Rabu, menurut media Yunani.
Para serdadu Yunani menangkap Musa Alerik, 38 tahun, atas tuduhan secara ilegal melintasi perbatasan; dia digiring ke depan pengadilan distrik Orestiada provinsi Evopolis timur laut Yunani pada Kamis.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman lima bulan penjara pada Alerik dan juga mendenda dia Euro1.500 (atau setara dengan USD1.800).
Hukuman penjaranya ditangguhkan selama tiga tahun, tulis laporan media Kathimerini.
Tidak sampai di situ, pengadilan juga memerintahkan penyitaan mesin konstruksi yang digunakan oleh Alerik pada saat penangkapannya karena dia tidak dapat menunjukkan dokumen yang dapat membuktikan kepemilikan kendaraan.
Bersamaan dengan keputusan pengadilan, prosedur deportasi Alerik dimulai.
Dalam kesaksiannya, Alerik mengatakan kepada pengadilan bahwa kesalahan yang dilakukannya hanya karena telah menyeberang ke sisi Yunani sejauh satu meter dari garis batas kedua negara. Dan ketika dia mencoba untuk kembali, tentara Yunani langsung menangkapnya.
Sementara itu, putra Alerik, Onur Alerik, mengatakan dia menunggu kedatangan ayahnya di Gerbang Perbatasan Pazarkule di Edirne dan dia mengatakan kepada wartawan yang meliput persidangan bahwa dia akan sangat bahagia ketika ayahnya dapat bebas.