Dandy Koswaraputra
08 Agustus 2018•Update: 08 Agustus 2018
Gulsen Topcu
RAMALLAH
Israel telah membebaskan seorang tahanan Palestina yang melakukan mogok makan bersama ayahnya, seorang pengacara untuk LSM Palestina, Rabu.
Khader Diabis, dengan Prisoner Support and Human Rights Association, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa Mohammed al-Rimawi yang berusia 27 tahun dan ayahnya, Nimer Mohammed, 54, telah dibebaskan dari pusat interogasi Ashkelon.
Al-Rimawi, yang telah melakukan mogok makan selama 20 hari, dibebaskan karena kesehatannya memburuk.
Ayahnya ditahan guna membujuk putranya agar mengakhiri mogok makan dan juga dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.
Al-Rimawi sebelumnya telah melayani tiga tahun di penjara Israel.