Astudestra Ajengrastrı
09 Juli 2018•Update: 09 Juli 2018
Islamuddin Sajid
ISLAMABAD, Pakistan
Menantu mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menyerah kepada otoritas di Kota Rawalpindi setelah pengadilan menjatuhkan vonis penjara kepadanya dalam kasus korupsi.
Televisi lokal Geo News melaporkan Mohammad Safdar diringkus setelah melakukan kampanye pemilihan umum untuk partainya, Liga Muslim Pakistan (PML-N) di Rawalpindi.
Penangkapan Safdar ini terjadi setelah pengadilan anti-korupsi pada Jumat menjatuhkan vonis penjara kepadanya, mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif dan putrinya Maryam dalam kasus korupsi terkait dengan pembelian empat apartemen mewah di Avenfield House di area elit Park Lane, London, pada 1993 yang diduga dilakukan dengan ilegal.
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun untuk Sharif dan denda 8 juta poundsterling (USD10,58 juta). Putrinya Maryam dan sang suami, Safdar, dihukum tujuh tahun dan satu tahun penjara. Suami-istri ini juga didiskualifikasi dari mengikuti pemilihan umum yang akan datang. Pengadilan juga memerintahkan penyitaan keempat apartemen di London, dan menjatuhkan denda 3 juta poundsterling (USD2,65 juta) kepada Maryam.
Sebelumnya, pada Sabtu, Safdar berkata melalui pernyataan tertulis bahwa rakyat Pakistan akan memutuskan bagaimana nasib negara mereka. Pemilihan umum dijadwalkan akan digelar di Pakistan pada 25 Juli.
Sharif, yang saat ini berada di London untuk mendampingi istrinya yang sakit, telah mengumumkan akan kembali ke Pakistan pada 13 Juli meskipun pengadilan telah memvonisnya bersalah.
"Dokter tidak dapat memastikan kapan ibu saya akan kembali sadar namun kami memutuskan untuk kembali ke Pakistan pada Jumat," tutur Maryam Nawaz, yang juga berada di London, di Twitter.
Juli lalu, Sharif yang berusia 68 tahun dilarang memegang jabatan publik oleh Mahkamah Agung karena skandal Panama Paper, yang menggiring penyelidikan dan dakwaan tiga kasus korupsi, termasuk kasus properti Avenfield terhadap dirinya dan keluarganya. Tak lama sesudah itu, pengadilan tinggi tersebut juga melarangnya memimpin partai politiknya, Pakistan Muslim League (PML-N).
Mantan perdana menteri ini bersikeras semua transaksi yang dilakukannya dan keluarganya adalah legal.
Nawaz Sharif, yang duduk sebagai perdana menteri dari 1990 sampai 1992, 1997 sampai 1999, dan 2013 sampai 2017, gagal menyelesaikan satu pun masa jabatan. Dua pemerintahan pertamanya dibubarkan karena tuduhan korupsi dan melalui kudeta militer berdarah pada 1992 dan 1999.