Rıskı Ramadhan
31 Mei 2018•Update: 31 Mei 2018
Ayhan Simsek
BERLIN
Menteri Luar Negeri Turki mengkritik negara-negara Barat karena gagal menunjukkan solidaritas melawan upaya kudeta yang digagalkan di Turki pada tahun 2016, namun dia juga kembali menegaskan keinginan Ankara untuk memperbaiki hubungan dengan negara-negara Eropa.
“Turki membutuhkan Uni Eropa dan Uni Eropa membutuhkan Turki. Kami menyadari hal ini, tetapi sayangnya, beberapa negara Eropa tidak melihat faktanya, ”kata Mevlut Cavusoglu dalam wawancara eksklusif dengan stasiun berita internasional Jerman DW yang ditayangkan pada Rabu.
Dia mengkritik beberapa negara anggota Uni Eropa karena meningkatkan hambatan politik untuk memblokir proses keanggotaan Turki ke Uni Eropa, meski ada upaya reformasi besar oleh Ankara.
“Hanya beberapa negara di Uni Eropa yang benar-benar menentang keanggotaan Turki ke Uni Eropa. Sebagian besar negara anggota sebenarnya mendukung keanggotaan Turki ke Uni Eropa,” ujar dia.
Hubungan antara Turki dan Eropa memanas sejak upaya kudeta di Turki pada tahun 2016, politisi Turki mengkritik Eropa karena gagal menunjukkan solidaritas dengan pemerintah Turki terhadap upaya kudeta yang dikalahkan.
Cavusoglu mengatakan, dia kecewa dengan sikap beberapa rekannya di Barat pada malam terjadinya upaya kudeta.
“Malam itu, pukul 03.00 banyak menteri yang malah menanyakan bagaimana sikap yang akan diambil terhadap para pelaku kudeta Turki daripada menanyakan bagaimana keadaan Turki atau keadaan saya,” kata Cavusoglu.
Upaya kudeta yang didalangi oleh FETO dan pemimpinnya yang berbasis di AS, Fetullah Gulen, menyebabkan 250 orang tewas dan lebih dari 2.000 orang terluka di Turki.
Ketika ditanya negara mana yang dia yakini telah mendukung upaya kudeta ini dan menyesali kegagalannya, Cavusoglu mengatakan, "Sayangnya sebagian besar dari mereka .... Banyak negara Eropa. … Hampir semuanya.”
"Mengapa tidak ada yang datang mengunjungi kami setelah kudeta yang dikalahkan?" tanya dia.
Menteri luar negeri Turki mengkritik beberapa negara Eropa karena memberikan hak suaka kepada pelaku kudeta yang melarikan diri dari negara itu setelah upaya kudeta.