Rıskı Ramadhan
02 April 2018•Update: 03 April 2018
Muhammad Boztepe
ANKARA
Kepala militer Turki pada Minggu mengatakan Operasi Ranting Zaitun di Afrin, barat laut Suriah, dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip memerangi terorisme.
"Operasi Ranting Zaitun, termasuk senjata dan amunisi yang digunakan, sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip melawan terorisme," kata Kepala Staf Umum Turki Jenderal Hulusi Akar saat berkunjung ke provinsi Hatay, dekat perbatasan Suriah, untuk meninjau pasukan yang mengikuti operasi Afrin.
Akar menambahkan, warga sipil dan orang tidak bersalah, lingkungan, dan situs bersejarah di Afrin tidak pernah menjadi sasaran, karena bagi Angkatan Bersenjata Turki mereka tidak boleh disentuh.
"Hanya teroris dan tempat persembunyian, posisi, senjata, kendaraan dan material mereka yang menjadi target."
Akar mengatakan semua kegiatan militer dan kemanusiaan di wilayah tersebut dilakukan dengan cara yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia.
Tentara Turki saat ini tengah menyisir ranjau dan bahan peledak di kawasan penduduk, kata Akar menambahkan bahwa setiap tindakan untuk membantu warga Suriah korban perang kembali ke rumah mereka sedang dilakukan.
Dalam kunjungan tersebut, Akar didampingi oleh Jenderal Yasar Guler, Komandan Angkatan Darat Turki dan Komandan Angkatan Udara Turki Jenderal Hasan Kucukakyuz.