Ayşe Aktaş
23 November 2017•Update: 24 November 2017
Ayşe Aktaş
ANKARA
Ketua Tim Pencari Fakta PBB Untuk Myanmar Marzuki Darusman mengungkapkan saat ini otoritas Myanmar masih belum mengizinkan organisasinya memasuki provinsi Arakan untuk melakukan penelitian terkait kekerasan yang ditujukan kepada warga Muslim Arakan.
“Pemerintah Myanmar masih belum siap menghadapi kita. Namun, kami yakin pada akhirnya kami akan bertemu dan mendengarkan dari sudut pandang mereka,” ungkap perwakian organisasi tersebut.
Menurut Kyodo News, organisasi Amnesty International dalam sebuah konferensi pers menyatakan hidup masyarakat Rohingya di Myanmar selama ini terjebak dalam sistem Apartheid.
Marzuki menyampaikan bahwa saat ini pemerintah Myanmar belum memberikan izin timnya untuk melakukan penelitan terkait isu yang terjadi di Arakan.
Meski begitu timnya tetap melakukan beberapa penelitan, seperti mewawancarai warga Muslim Arakan yang mengungsi ke wilayah Bangladesh.
Amnesty International memastikan adanya rezim Apartheid setelah ditemukan sistem kekerasan berkesinambungan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar.