04 Juli 2017•Update: 04 Juli 2017
JERUSALEM
Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu hari Minggu menghambat perancangan undang-undang yang akan mencegah pembagian wilayah Yerusalem, lapor pers Israel.
Koran harian Jerusalem Post mengutip pernyataan dari kantor perdana menteri yang menjelaskan bahwa Netanyahu ingin mengunggu hasil konsesus koalisi mengenai perincian undang-undang tersebut, dan bukan melihat proposal yang diajukan Menteri Pendidikan Israel Naftali Bennett dari partai sayap kanan Bayit Yehudi.
"Selain itu, ada pula Menteri Urusan Yerusalem Ze’ev Elkin, yang berhak terlibat dalam diskusi tersebut," tambah mereka.
Pengambilan suara untuk rancangan undang-undang itu seharunys dijadwalkan Minggu depan. Undang-undang itu membutuhkan 80 suara anggota parlemen Knesset Israel untuk menyetujui pembagian wilayah Yerusalem.
Ketua partai Bayit Yehudi Naftali Bennett, menurut pers, mengatakan undang-undang tersebut menaikkan persyaratan pembagian Yerusalem.
"Dua kali dalam 15 tahun terakhir kita hampir saja memberikan wilayah Kompleks al-Haram, Bukit Zaitun, Kota Daud dan tiga pertempat area kota tua kepada Palestina, pada masa [mantan perdana menteri Ehud] Barak dan [Ehud] Olmert," kata Bennett.
"Netanyahu menghadang kemajuan undang-undang ini, namun kami bertekad mengesahkannya, dan saya yakin kita dapat bersatu untuk tujuan itu dan untuk Yerusalem," tambahnya.
Israel menduduki Tepi Barat - termasuk Yerusalem Timur - pada masa Perang Timur Tengah tahun 1967. Mereka kemudian mengambil kota tersebut pada 1980, dengan klaim bahwa wilayah tersebut adalah ibukota Israel. Langkah tersebut tidak mendapat pengakuan internasional.
Undang-undang internasional melihat Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah yang diduduki dan semua aktivitas pembangunan Israel disana dianggap ilegal.
Palestina menuduh Israel meluncurkan kampanye agresif untuk "me-Yahudi-kan" kota bersejarah tersebut dengan tujuan melucuti identitas Arab dan Islam yang lekat di wilayah tersebut dan juga menggusur warga Palestina disana.