Muhammad Abdullah Azzam
11 Agustus 2020•Update: 11 Agustus 2020
Gülşen Topçu
ISTANBUL
Kelompok oposisi Mesir yang tinggal di luar negeri mengungkapkan klaim perjanjian pembatasan yurisdiksi maritim yang ditandatangani oleh Yunani dan Mesir tidak sah.
Oposisi Mesir, termasuk mantan Ketua Partai Pembangunan Tarek al-Zumar dan mantan anggota Dewan Nasional Hak Asasi Manusia Usamah Rushdi dalam pernyataan tertulis menentang perjanjian pembatasan maritim yang ditandatangani Mesir dengan Yunani.
Pernyataan itu menyebut kepentingan strategis, hak sejarah dan sumber daya alam Mesir perlu dilindungi.
Mereka juga mengungkapkan pernyataan rezim Mesir bahwa “perjanjian itu sesuai dengan hukum maritim internasional" tidak dapat diterima dan tidak logis.
"Kesepakatan maritim antara Yunani dan Mesir tidak tak berlaku dalam hukum," tegas pernyataan tersebut.
"Perjanjian pembatasan maritim tidak hanya menguciklan Mesir dari zona ekonomi eksklusifnya, yang bernilai ratusan miliar dolar dan sumber daya alam di kawasan ini, tetapi juga menjauhkan mesir untuk mendapatkan manfaat dari sumber daya di kawasan lain di masa mendatang,” ungkap pernyataan itu.
Mesir pada Kamis lalu mengumumkan mereka menandatangani perjanjian bilateral dengan Yunani tentang batasan yurisdiksi maritim antara kedua negara di Mediterania Timur.
Kementerian Luar Negeri Turki mengecam kesepakatan itu dalam sebuah pernyataan, menegaskan bahwa Yunani dan Mesir tidak memiliki perbatasan laut bersama dan bahwa kesepakatan itu batal demi hukum bagi Ankara.
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengungkapkan bahwa kawasan yang dibatasi dalam perjanjian itu terletak di landas kontinen Turki, seperti yang dilaporkan Ankara ke PBB.