Muhammad Abdullah Azzam
06 Juli 2018•Update: 07 Juli 2018
Gülşen Topçu
RAMALLAH
Ketua Badan Perlawanan Tembok Rasial dan Permukiman Yahudi, Walid Assaf, menyampaikan bahwa para pengacara delegasi pihaknya berhasil mendorong pengadilan untuk menunda penghancuran pemukiman penduduk Palestina.
Assaf menyampaikan kepada para wartawan dan para peserta yang melakukan protes duduk di Khan al-Ahmar selama berhari-hari, “Keputusan penggusuran pemukiman akan ditunda hingga 11 Juli mendatang.”
Assaf menekankan bahwa perjuangan rakyat di wilayah tersebut akan terus berlanjut.
Rakyat Khan al-Ahmar mengajukan petisi untuk memprotes keputusan penghancuran pemukiman di wilayah mereka. Salah seorang pengacara delegasi, Alaa Mahajna, melalui laman sosial Facebook-nya, menyebutkan penundaan pengadilan itu bertujuan untuk menginvestigasi gugatan warga.
Pada Mei lalu, Mahkamah Tinggi Israel mengeluarkan perintah untuk penghancuran barak-barak yang dimukimi oleh 190 warga Palestina, dan pembongkaran sebuah sekolah.
Wilayah tersebut merupakan tempat pemukiman warga Palestina yang dipaksa bermigrasi dari Gurun Negev oleh Israel pada tahun 1953.
Khan al-Ahmar membentang dari Yerusalem Timur di Israel hingga Laut Mati.
Wilayah seluas 12.000 hektare ini merupakan bagian dari wilayah yang akan dicaplok dari rakyat Palestina dalam lingkup proyek E1.
Pihak Palestina menyatakan pemerintah Israel menghancurkan pemukiman Arab Badui dan mengusir mereka secara paksa dengan tujuan untuk merelokasi masyarakat Yahudi yang bermukim di Yerusalem Timur, Azaria dan Laut Mati.