Rıskı Ramadhan
13 Juni 2018•Update: 14 Juni 2018
Zeynep Tufekci
RAMALLAH
Otoritas Palestina mengumumkan tidak akan mengizinkan penyelenggaraan aksi unjuk rasa selama lebaran Idul Fitri.
Larangan ini bertujuan untuk mempermudah dan mencegah terhambatnya kehidupan sehari-hari masyarakat selama lebaran, kata Ismail Jabr, deputi presiden Palestina untuk urusan provinsi seperti dikutip kantor berita WAFA.
Cebr menambahkan, upaya-upaya akan berlanjut sesuai dengan hukum dan peraturan setelah periode lebaran berakhir.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 Maret menyatakan akan membuat sejumlah keputusan hukum dan keuangan terkait Gaza.
Pemerintah Palestina memotong gaji pegawai negeri di Gaza sebesar 30 hingga 50 persen selama sekitar satu tahun terakhir. Gaji para pegawai juga tidak dibayarkan sejak bulan lalu.
Massa menggelar sejumlah aksi unjuk rasa Gaza dan Tepi Barat sebagai tanggapan terhadap kebijakan pemerintah Palestina untuk Gaza.