Muhammad Abdullah Azzam
19 Juli 2018•Update: 20 Juli 2018
Safiye Karabacak
RAMALLAH
Pemerintah Palestina pada Rabu menyerukan kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan serius terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah Israel dan para pemukim Yahudi.
Dalam pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri Palestina, pihaknya meminta ICC untuk secara sungguh-sungguh membuka penyelidikan terhadap kejahatan-kejahatan penduduk Israel dan para pemukim Yahudi.
Pernyataan tersebut menyatakan perlunya sikap internasional untuk melindungi perdamaian dunia dalam menghentikan penyerangan terhadap warga Palestina.
Demi menjaga kredibilitas Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang masih tersisa, Palestina juga meminta PBB untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan resolusi PBB yang terkait dengan masalah permukiman, dimulai dengan Resolusi 2334 DK PBB.
Pernyataan tersebut juga mengatakan bahwa AS telah mengabaikan kejahatan-kejahatan tentara Israel dan para pemukim Yahudi yang membabi-buta, juga mendukung kebijakan dan pasukan penjajah.
Sama halnya dengan pemerintah Israel, kelompok Yahudi fanatik juga melakukan penyerangan dan pelanggaran terhadap rakyat Palestina.
Kemarin, para pemukim Yahudi membakar puluhan hektare lahan pertanian di Desa Asira al-Qibliya, sebelah utara Tepi Barat.