Maria Elisa Hospita
09 Maret 2021•Update: 12 Maret 2021
Agnes Szucs
BRUSSEL
Parlemen Eropa memutuskan untuk mencabut kekebalan hukum mantan pemimpin Catalonia dan anggota parlemen Uni Eropa Carles Puigdemont.
Pada Senin, sekitar 400 dari 705 anggota parlemen mendukung keputusan tersebut.
Akibatnya, Puigdemont, yang terpilih sebagai anggota Parlemen Eropa pada 2019, harus diadili di Spanyol atas tuduhan penghasutan karena mengadakan referendum kemerdekaan ilegal dan penyalahgunaan dana publik.
Anggota parlemen Uni Eropa juga menyetujui untuk mencabut hak imunitas dua politisi Catalonia lainnya, Antoni Comin dan Clara Ponsati.
Menyusul keputusan tersebut, Spanyol diperkirakan akan memperbarui surat perintah penangkapannya untuk meminta ekstradisi ketiga dari Belgia.
Pada Januari, pengadilan Belgia membatalkan surat perintah penangkapan Spanyol dan menolak permintaan ekstradisi dengan alasan bahwa pengadilan tinggi Spanyol tidak memiliki mandat untuk tuntutan tersebut.
Puigdemont dan rekan-rekannya juga berjanji akan mengajukan banding atas keputusan Parlemen Eropa di Pengadilan Eropa.