Marıa Elısa Hospıta
07 Januari 2020•Update: 08 Januari 2020
Alı H. M. Abo Rezeg
TEHERAN
Parlemen Iran dengan suara bulat menyetujui mosi yang menetapkan Angkatan Darat Amerika Serikat dan Pentagon sebagai "teroris".
Keputusan itu dikeluarkan sebagai tanggapan Iran atas pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani dalam serangan udara AS pada Jumat.
Menurut kantor berita Iran (IRNA), anggota parlemen menyetujui mosi tersebut sebagai pengganti rancangan undang-undang (RUU) yang menentang tindakan balasan terhadap serangan AS.
Berdasarkan salah satu pasal RUU itu, pemerintah Iran berkewajiban mengalokasikan EUR200 juta melalui Dana Pembangunan Nasional ke Pasukan Quds dari Garda Revolusi Iran untuk memperkuat pertahanan pasukan.
Pasca wafatnya Soleimani, Iran bersumpah akan membalas dendam ke AS.
*Ahmed Asmar turut melaporkan dari Ankara