Rhany Chairunissa Rufinaldo
26 November 2018•Update: 26 November 2018
Abdel Raouf Arnaout
YERUSALEM
Pasukan polisi Israel menangkap 32 warga Palestina dalam serangan yang dilakukan di Yerusalem Timur, menurut pernyataan polisi pada Senin.
Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan bahwa orang-orang tersebut ditangkap karena dicurigai bekerja dan melakukan perekrutan untuk dinas keamanan Palestina.
Hukum Israel melarang perekrutan untuk pasukan keamanan dari Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah.
Semua tahanan adalah anggota gerakan Fatah pimpinan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Sejak pembentukan Otoritas Palestina pada 1994, penduduk Yerusalem Timur bergabung dengan pasukan keamanan Palestina untuk menjaga di Tepi Barat yang diduduki.
Mereka, bagaimanapun, tidak diizinkan untuk berjaga di kota suci.
Sementara itu, Fatah mengecam penangkapan tersebut, mengatakan langkah Israel tidak akan menggagalkan tekad yang awal mereka.
Dalam beberapa pekan terakhir, pasukan Israel telah meningkatkan operasi penangkapan terhadap anggota Fatah di Yerusalem.
Pada Minggu, pasukan Israel kembali menahan Gubernur Yerusalem Adnan Ghaith dalam sebuah penggerebekan di rumahnya.
Hukum internasional memandang Yerusalem Timur, bersama dengan seluruh Tepi Barat, sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua konstruksi pemukiman Yahudi di sana sebagai bangunan ilegal.