Maria Elisa Hospita
21 Mei 2019•Update: 22 Mei 2019
Ahmad Adil
CHANDIGARH, India
Tiga pelapor PBB menulis surat ke India untuk mencari tahu rincian langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian 76 kasus penyiksaan dan pembunuhan di luar putusan hukum di Jammu dan Kashmir sejak 1990.
Surat itu ditulis oleh pelapor khusus Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC), Agnes Callamard, Dainius Puras, dan Nils Melter, pada Maret, tetapi baru dipublikasikan di situs resmi PBB bersama dengan tanggapan India pada Sabtu lalu.
"Dari seluruh kasus ini, otoritas India dianggap gagal melakukan investigasi yang menyeluruh, cepat, dan tak memihak, serta gagal untuk menjamin berlakunya aturan hukum dan keadilan," tulis pelapor dalam surat itu.
India pun merespons surat yang menyatakan keberatan terhadap tuduhan tersebut dan menolak untuk terlibat dalam masalah ini.
"India sangat keberatan dengan laporan dan tuduhan terhadap India. Oleh karena itu, India tidak ingin terlibat lebih jauh dengan para pelapor dalam masalah ini,” kata pihak berwenang India, merujuk pada laporan PBB tentang dugaan pelanggaran HAM di Jammu dan Kashmir yang dirilis tahun lalu.
Pihak India juga menyebut laporan itu "keliru, tendensius, dan didasari motif tertentu".
Jammu dan Kashmir, wilayah Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim, dikuasai sebagian oleh India dan Pakistan tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh.
Sejak mereka dipartisi pada 1947, kedua negara telah berperang tiga kali - pada 1948, 1965, dan 1971 - dua dari mereka karena Kashmir.
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah memberontak pemerintahan India untuk memperjuangkan kemerdekaan, atau untuk bersatu dengan negara tetangga, Pakistan.
Menurut beberapa organisasi HAM, ribuan orang telah tewas dalam konflik di wilayah tersebut sejak 1989.