Pizaro Gozali İdrus
26 Maret 2019•Update: 26 Maret 2019
Pizaro Gozali
JAKARTA
Dewan HAM PBB prihatin atas laporan masih berlanjutnya pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender, di Myanmar, lansir UCA News pada Selasa.
Dalam resolusi yang diadopsi pada Jumat, Dewan HAM PBB meminta otoritas Myanmar, khususnya militer dan pasukan keamanan negara untuk segera mengakhiri kekerasan dan semua pelanggaran hukum internasional, khususnya di Rakhine, Kachin dan Shan.
Sebanyak 37 dari 47 negara anggota Dewan HAM PBB memberikan suara mendukung resolusi sementara China, Kuba, dan Filipina memilih menentang dan tujuh abstain.
Resolusi itu juga menyatakan keprihatinan serius atas meningkatnya kekerasan di Rakhine baru-baru ini antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak Arakan Army.
Dewan HAM PBB menyerukan Myanmar memastikan "perlindungan HAM semua warga" dan mengambil semua langkah untuk mengakhiri impunitas atas semua pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia."
Sebelumnya pelapor khusus PBB di Myanmar Yanghee Lee mempresentasikan laporan terbarunya kepada Dewan HAM PBB pada 11 Maret.
Laporan itu menyoroti pelanggaran terkait eksodus lebih dari 700.000 Muslim Rohingya dari Rakhine sejak Agustus 2017 menyusul kekerasan militer Myanmar.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan -- termasuk bayi dan anak kecil -- pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.