Abdullah Asiran
13 Mei 2022•Update: 17 Mei 2022
ROTTERDAM, Belanda
Pengadilan Rotterdam di Belanda pada Kamis memutuskan pemerintah harus membawa kembali 12 wanita Daesh/ISIS dan 29 anak mereka dari Suriah.
Pengadilan memutuskan perempuan dan anak-anak harus dibawa kembali ke negara itu dalam waktu empat bulan jika Kantor Kejaksaan Belanda tidak ingin kehilangan hak untuk menuntut mereka, lansir lembaga penyiaran publik NOS.
Belanda ingin menuntut perempuan yang pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris.
Keputusan tersebut, yang dibocorkan ke media, dibuat dalam sesi tertutup dan kemudian dikonfirmasi oleh juru bicara pengadilan yang berbicara kepada NOS.
Pengadilan Belanda dalam kasus-kasus sebelumnya tidak pernah memutuskan untuk membawa sekelompok besar tersangka anggota Daesh / ISIS kembali.
Dalam kasus-kasus sebelumnya, pengadilan memberikan waktu enam bulan untuk membawa kembali perempuan Daesh/ISIS ke Belanda, sedangkan keputusan tentang waktu empat bulan dibuat untuk pertama kalinya.
Awal tahun ini, pemerintah Belanda membawa kembali lima wanita dan 11 anak-anak yang dicurigai sebagai anggota organisasi teroris atau merencanakan serangan teroris dari sebuah kamp di Suriah utara.
Dilaporkan bahwa pemerintah, yang tidak mendukung membawa kembali wanita Daesh/ISIS, memutuskan untuk melakukannya agar tidak kehilangan hak investigasi.
Kantor Kejaksaan Belanda menuntut hukuman delapan tahun penjara karena menjadi anggota organisasi teroris bagi seorang wanita yang dibawa kembali ke negara itu pada Rabu.