Muhammad Nazarudin Latief
02 Desember 2018•Update: 02 Desember 2018
Mohammad Abdullah
RAMALLAH
Pengadilan Israel pada Minggu memerintahkan pembebasan Gubernur Yerusalem Adnan Ghaith, menurut para pengacara Palestina.
Para pengacara, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan pengadilan juga memerintahkan sembilan anggota kelompok Palestina Fatah dibebaskan.
Otoritas Israel belum mengomentari laporan itu.
Ghait ditahan pada 25 November oleh pasukan Israel untuk kedua kalinya dalam sebulan. Penahanannya terjadi tak lama setelah pemerintah Israel melarang Gubernur Yerusalem memasuki Tepi Barat yang diduduki selama enam bulan.
Bulan lalu, gubernur Yerusalem ditangkap oleh pasukan Israel dan ditahan di penjara selama dua hari sebelum dibebaskan.
Yerusalem tetap menjadi jantung dari konflik Timur Tengah selama puluhan tahun. Palestina berharap Yerusalem Timur -yang diduduki oleh Israel sejak 1967 – bisa kembali menjadi ibu kota negara pada suatu hari nanti.
Hukum internasional terus memandang Yerusalem Timur, bersama dengan seluruh Tepi Barat, sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua konstruksi pemukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.