Rhany Chairunissa Rufinaldo
17 Maret 2020•Update: 17 Maret 2020
Yusuf Ozcan
PARIS
Prancis pada pada Selasa mengerahkan 100.000 pasukan polisi dan gendarmerie untuk mengendalikan pergerakan warga sebagai upaya penanganan wabah virus korona (Covid-19).
Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castaner mengatakan mereka yang tidak menghormati aturan baru akan didenda hingga EUR135.
Presiden Emmanuel Macron pada Senin mengumumkan bahwa pergerakan akan dibatasi selama 15 hari, mulai Selasa siang.
Hingga Senin malam, Prancis melaporkan 6.633 infeksi dan 148 kematian akibat virus korona, meningkat 21 kematian dan 1.210 kasus baru dari hari sebelumnya.
Virus korona, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali terdeteksi Desember lalu di Wuhan, China, dan telah menyebar ke lebih dari 146 negara dan wilayah.
Menurut Worldometer, sebuah situs web yang mengumpulkan jumlah kasus terbaru, dari 173.000 kasus yang dikonfirmasi, jumlah kematian saat ini sudah melebihi 6.600, sementara lebih dari 77.500 pasien dinyatakan sembuh.
Jumlah kasus aktif saat ini mencapai lebih dari 88.500, 93 persen di antaranya dalam kondisi ringan dan tujuh persen dalam kondisi kritis.