Muhammad Abdullah Azzam
10 Desember 2019•Update: 11 Desember 2019
Gülşen Topçu
RAMALLAH
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa semua kelompok Palestina setuju digelarnya pemilihan umum.
Berbicara pada konferensi "Transparansi dan Pemerintahan untuk Pembangunan Berkelanjutan" di kota Ramallah, Tepi Barat, Presiden Abbas mengatakan bahwa Komite Pemilihan Pusat mengabarkan kepadanya bahwa semua kelompok Palestina menyetujui pemilihan umum.
Terkait pemilihan di Yerusalem, Abbas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menerima bila rakyat Yerusalem harus pergi ke tempat lain di luar Yerusalem untuk mengikuti pemilihan.
Presiden Palestina mendesak negara-negara Eropa untuk menekan Israel agar Palestina dapat mengadakan pemilihan di Yerusalem.
Abbas sebelumnya mengirimkan pesan kepada kelompok-kelompok Palestina di Gaza, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan pertemuan dialog nasional setelah pemilihan umum tersebut.
Menurut Konstitusi Palestina, pemilihan umum harus diadakan setiap 4 tahun, tetapi negara itu belum dapat mengikuti pemilu sejak 2006.
Belum ada pernyataan resmi terkait tanggal penyelenggaraan pemilu Palestina.