Maria Elisa Hospita
28 November 2019•Update: 29 November 2019
Elena Teslova
MOSKOW
Rusia mengatakan kebijakan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini yang mengakui permukiman Israel di Tepi Barat adalah bentuk dukungannya terhadap aneksasi Palestina.
Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov menekankan bahwa AS telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Keputusan sepihak mereka untuk memindahkan kedutaan besar ke Yerusalem, menyebut Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel bukan wilayah pendudukan, dan mengklaim permukiman Israel di Tepi Barat legal, semuanya ini adalah bentuk dukungan terhadap aneksasi tanah-tanah ini," kata Lavrov.
Dia menyebut langkah-langkah AS telah melemahkan hukum internasional dan proses perdamaian konflik Israel-Palestina.
'Masalah menumpuk di Afghanistan'
Lavrov mengatakan bahwa masalah semakin menumpuk di Afghanistan ketika teroris dari Suriah mencari suaka di negara yang dilanda perang itu.
"Masalah semakin banyak karena pejuang teroris asing menyusup ke wilayah itu," ungkap dia.
Menlu Sergey Lavrov menekankan keberadaan militan menciptakan ancaman bagi Rusia dan sekutunya, yang berbatasan dengan Afghanistan.
Penyelesaian konflik di Afghanistan akan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan puncak Collective Security Treaty Organization (CSTO) di Bishkek pada 28 November.