Dandy Koswaraputra
14 Februari 2019•Update: 15 Februari 2019
Michael Hernandez
WASHINGTON
Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu meloloskan undang-undang yang akan mengharuskan Presiden Donald Trump menghentikan bantuan AS dalam koalisi perang pimpinan Saudi di Yaman.
RUU itu sekarang akan menuju ke Senat untuk dipertimbangkan setelah pemungutan suara 248-177.
"Hari ini bersejarah. Ini adalah puncak dari beberapa tahun upaya legislatif untuk mengakhiri keterlibatan kami dalam perang Saudi di Yaman," kata Wakil Demokrat, Ro Khanna, yang memelopori RUU itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara.
"Saya terdorong oleh arahan orang-orang yang mendorong partai kami untuk mengambil kebijakan luar negeri, mempromosikan hak asasi manusia dan dengan keinginan Kongres memainkan peran yang lebih besar," tambah dia.
Jika Resolusi Kekuatan Perang - sebagian sebagai tanggapan atas pembunuhan Arab Saudi terhadap jurnalis Washington Post Jamal Khashoggi – disepakati senat, dia akan menuju ke meja Trump, di mana dia kemungkinan akan diveto.
Gedung Putih sebelumnya mengancam langkah itu.
Jika Trump benar-benar mengeluarkan veto undang-undang, itu akan menjadi pertama kalinya dia melakukannya dalam masa kepresidenannya.
Sementara kematian Khashoggi tentu saja memainkan peran dalam momentum kongres RUU itu, demikian juga bencana kemanusiaan yang melonjak di Yaman.
Arab Saudi telah memimpin koalisi negara-negara terhadap pemberontak Houthi Yaman sejak 2015, ketika Riyadh dan sekutunya Sunni-Arab melancarkan kampanye udara besar-besaran di Yaman yang bertujuan untuk menggulung kembali perolehan Houthi yang dimulai tahun sebelumnya.
Kampanye yang dipimpin Saudi di Yaman telah menghancurkan infrastruktur negara itu, termasuk sistem kesehatan dan sanitasi, mendorong PBB untuk menggambarkannya sebagai salah satu bencana kemanusiaan terburuk di zaman modern.