Maria Elisa Hospita
02 Juli 2018•Update: 03 Juli 2018
Kubra Chohan
ANKARA
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin mengatakan bahwa keselamatan pengungsi Rohingya selama musim hujan adalah prioritas utama mereka.
Pimpinan PBB itu mengunjungi pengungsi Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh, didampingi dengan Presiden World Bank Group Jim Yong Kim.
Lewat cuitannya yang disertai dengan foto bersama para pengungsi, Guterres mengatakan, "Di Cox's Bazar, Bangladesh, saya baru saja mendengar kisah tak terbayangkan tentang pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami pengungsi Rohingya yang baru-baru ini melarikan diri dari Myanmar,"
“Mereka menginginkan keadilan dan pulang dengan selamat ke rumah-rumah mereka," tambah dia.
Guterres menekankan bahwa menjelang musim hujan, sebanyak 200.000 pengungsi perlu dipindahkan sesegera mungkin.
"Kami tidak akan membiarkan musim hujan memupus harapan para pengungsi Rohingya yang saya temui hari ini di Bangladesh," tandas dia.
Dalam sebuah pernyataan, PBB mengatakan kunjungan bersama ke Bangladesh akan berakhir pada 3 Juli.
Menurut Amnesty International, sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh setelah tentara Myanmar melancarkan operasi atas kelompok Muslim minoritas.
Dokter Lintas Batas (MSF) mengatakan, sedikitnya 9,400 Rohinga tewas di Rakhine sepanjang 25 Agustus-24 September tahun lalu.
Dalam sebuah laporan yang dirilis baru-baru ini, MSF menyebutkan bahwa 71,7 persen kematian atau 6.700 orang disebabkan oleh kekerasan. 730 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah lima tahun.
Rohingya, yang disebut PBB sebagai kaum paling teraniaya di dunia, telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012 dan menewaskan puluhan jiwa.
PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak-anak - pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personel keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.