31 Oktober 2017•Update: 31 Oktober 2017
MADRID
Jaksa Agung Spanyol Jose Manuel Maza mengajukan gugatan terhadap Carles Puigdemont, Presiden Pemerintah Otonomi Catalonia, dan pejabat lainnya, atas tuduhan "pemberontakan melawan negara, mendorong pemberontakan, dan penyalahgunaan wewenang jabatan".
Kepala Jaksa Maza menyatakan bahwa tuntutan pemecatan Puigdemont dan anggota pemerintahannya sudah diserahkan ke Pengadilan Nasional di Madrid.
Sedangkan permohonan untuk penangkapan terhadap Ketua Parlemen Catalonia Carmen Forcadell beserta anggota dewan yang saat ini masih menjabat telah diajukan ke Mahkamah Agung.
Selanjutnya pengadilan-pengadilan di atas akan memutuskan apakah perkara ini akan berlanjut di meja hijau.
Dalam Undang-undang Spanyol, pemberontakan melawan negara diancam hukuman hingga 30 tahun. Sedangkan mendorong pemberontakan akan dikenakan hukuman 15 tahun penjara.