Maria Elisa Hospita
16 Mei 2019•Update: 16 Mei 2019
Askin Kiyagan
WINA
Seorang anggota parlemen independen Austria mengenakan kerudung saat berpidato di sidang umum Rabu untuk memprotes larangan pemakaian kerudung di sekolah dasar.
"Ini adalah langkah pertama untuk melarang pemakaian simbol keagamaan dalam kehidupan sehari-hari," kata Martha Bissman.
Dalam satu dekade terakhir, rasisme dan Islamofobia telah meningkat di negara itu karena Partai Kebebasan (FPO) sayap kanan.
Menurut Bissman, orang-orang yang memperkenalkan larangan itu berniat menghapuskan "nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama".
Akhir tahun lalu, pemerintah sayap kanan Austria yang dipimpin oleh Kanselir Sebastian Kurz memperkenalkan rancangan undang-undang di parlemen dan berencana untuk mengimplementasikannya tanpa persetujuan dari oposisi.
RUU itu melarang anak perempuan yang berusia di bawah 10 tahun memakai jilbab di semua sekolah dasar, termasuk sekolah swasta di seluruh negeri.
Sejumlah besar LSM, jurnalis, aktivis, serta komunitas Muslim yang tinggal di Austria menentang larangan tersebut.
Austria adalah rumah bagi sekitar 700.000 Muslim, termasuk 300.000 warga Turki. Banyak dari mereka adalah warga negara Austria generasi kedua atau ketiga dari keluarga Turki yang bermigrasi ke negara itu pada 1960-an.
Di tengah kekhawatiran yang meluas karena krisis pengungsi dan terorisme internasional, partai-partai sayap kanan Austria mengusulkan beberapa langkah kontroversial termasuk pembatasan ketat terhadap masjid dan asosiasi Muslim.
Pada Oktober 2017, Austria memberlakukan larangan pemakaian cadar untuk mencegah orang menyembunyikan wajah mereka di semua tempat umum, termasuk fasilitas transportasi.
*Ditulis oleh Busra Nur Bilgic