Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Hingga saat ini, Tim Pencari Fakta Rohingya belum bisa masuk ke Myanmar untuk melakukan penelitian dan mencari jejak-jejak fakta terkait tindak kekerasan terhadap etnis Rohingya di Rakhine. Ketua Tim Pencari Fakta, Marzuki Darusman, berharap pemerintah Indonesia bisa membantu TPF untuk bisa masuk ke Myanmar.
“Hubungan dengan pemerintah Indonesia tengah berlangsung dan yang sekarang kita upayakan adalah agar tim pencari fakta bisa difasilitasi untuk bisa masuk ke sana,” ujar Marzuki kepada Anadolu Agency, Jumat malam.
Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari posisi Indonesia yang dipercaya oleh pemerintah Myanmar, sehingga langkah-langkah yang Indonesia ambil akan bernilai tinggi dan TPF dapat melaksanakan tugasnya sesuai mandat.
“Setiap anggota PBB diharapkan memberi bantuan penuh bagi penyelesaian kasus ini,” lanjut Marzuki.
Dia mengatakan, tim saat ini sudah mengajukan permintaan visa agar bisa masuk ke Myanmar dan akan menunggu jawaban hingga minggu depan. Menurut Marzuki, susahnya mendapatkan akses masuk tidaklah aneh. Hal itu dikarenakan tidak ada satupun negara yang suka Tim Pencari Fakta masuk ke wilayah mereka, termasuk Myanmar.
“Kita tidak berpraduga. Tapi kalau tidak bisa masuk ke negara yang bersangkutan, kita akan pergi ke negara yang berdekatan yaitu Bangladesh, Thailand, dan Malaysia. Namun kita berharap bisa masuk ke Myanmar untuk melakukan penelitian dan mendengar sendiri mengenai masalah ini,” ucap Marzuki.
Lebih jelas, dia mengungkapkan, mandat yang diberikan PBB kepada tim ini adalah untuk melihat permasalahan di Rakhine dan Myanmar secara keseluruhan. Dari sana, hasil temuan tersebut akan melengkapi laporan yang pernah disampaikan oleh Kofi Anan selaku komisi penasihat PBB untuk negara bagian Rakhine.
Marzuki menambahkan, tim juga akan mengumpulkan informasi terkait atas dugaan terjadinya genosida pada etnis Rohingya di Myanmar. Jika memang terbukti melakukan genosida, maka ada konsekuensi yang sangat luar biasa yang harus ditanggung Myanmar.
“Jadi jangan disimpulkan dulu terjadi genosida. Karena itu harus menjadi bagian dari kesimpulan penelitian. Diperlukan persyaratan tinggi apakah benar ada niat pemerintah Myanmar untuk menghilangkan etnis Rohingya,” lanjutnya.
Saat ini tim sudah memiliki laporan dari empat pelapor khusus dan menghimpun banyak dokumen. Tetapi, tim juga berusaha untuk melengkapinya dengan pandangan dari pemerintah Myanmar sendiri.
“Kalau tidak bisa bertemu juga, apa yang sudah ada bisa diteliti dan diarahkan untuk mendukung rekomendasi yang akan dilaporkan TPF kepada Dewan HAM PBB pada Maret tahun depan,” lanjutnya.
Adapun, tim hanya bertugas mencari fakta mengenai kejadian-kejadian selama beberapa tahun ke belakang untuk melihat pola kecenderungan pelanggaran HAM sudah memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, yang bisa diseret ke hukum internasional atau tidak.
“Langkah-langkah selanjutnya bukan pada tim kami tapi di Dewan HAM. Kami hanya sampaikan fakta-fakta yang bisa digunakan Dewan HAM PBB untuk mengambil langkah selanjutnya,” papar Marzuki.
news_share_descriptionsubscription_contact

