Maria Elisa Hospita
24 Oktober 2019•Update: 25 Oktober 2019
Michael Hernandez
WASHINGTON
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menginstruksikan pencabutan sanksi bagi dua kementerian beserta tiga menteri Turki.
Menurut Trump, Turki sudah memberitahukan pemerintahannya pada Rabu pagi bahwa mereka akan "menghentikan operasi mereka di Suriah dan memberlakukan gencatan senjata permanen".
Pada 14 Oktober, Trump menjatuhkan sanksi ke Kementerian Pertahanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Turki, sekaligus ke Menteri Pertahanan Hulusi Akar, Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Fatih Donmez.
Setelah pengumuman itu, Departemen Keuangan pun mengkonfirmasi bahwa semua sanksi telah dicabut.
Pada 9 Oktober, Turki meluncurkan Operasi Mata Air Perdamaian untuk memberangus teroris dari utara Suriah, mengamankan perbatasannya, merealisasikan repatriasi yang aman bagi pengungsi Suriah, dan menjamin integritas teritorial Suriah.
Kemudian, pada 17 Oktober, Ankara dan Washington sepakat untuk menghentikan operasi militer agar YPG/PKK menarik pasukannya dari zona aman.
Trump juga mengatakan bahwa kini dia sudah semakin mengenal Presiden Recep Tayyip Erdogan dan menyebutnya "pria yang mencintai negaranya".
"Kami mungkin akan bertemu dalam waktu dekat," ujar dia, yang merujuk pada rencana pertemuan keduanya di Washington pada 13 November mendatang.
Trump lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa "sejumlah kecil" pasukan AS akan tetap berada di Suriah.
Presiden AS tidak merinci di mana pasukan akan ditempatkan, atau berapa banyak yang akan dikerahkan, tetapi dia menugaskan mereka untuk "menjaga" minyak.