Diyar Güldoğan
22 April 2026•Update: 22 April 2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mempertimbangkan untuk memperpanjang penangguhan sementara undang-undang maritim berusia seabad yang dinilai telah meningkatkan pengiriman minyak antar pelabuhan domestik selama perang Iran.
Situs berita Axios pada Selasa melaporkan, mengutip pejabat AS, bahwa kebijakan tersebut terkait dengan Jones Act, undang-undang tahun 1920 yang mewajibkan pengangkutan barang antar pelabuhan AS menggunakan kapal berbendera, dimiliki, dan diawaki oleh warga Amerika.
Trump sebelumnya mengeluarkan pengecualian selama 60 hari pada 18 Maret di tengah kenaikan harga bahan bakar yang dipicu konflik Iran, dengan tujuan mengurangi hambatan pasokan domestik dan menstabilkan biaya energi.
Sejak kebijakan tersebut berlaku, data Gedung Putih yang dikutip Axios menunjukkan sebanyak 40 kapal tanker berbendera asing telah mengangkut minyak antar pelabuhan AS dari California ke Texas, Florida, dan Alaska, yang secara efektif meningkatkan kapasitas armada aktif sekitar 70 persen.
Menurut data pemerintah, sekitar 9 juta barel minyak telah dipindahkan melalui kebijakan pengecualian tersebut sejauh ini.
Ketegangan di Timur Tengah meningkat sejak Israel dan AS melancarkan serangan bersama ke Iran pada 28 Februari, yang turut mengganggu jalur pelayaran melalui Selat Hormuz.