Rhany Chairunissa Rufinaldo
22 Februari 2020•Update: 24 Februari 2020
Ali Murat Alhas
ANKARA
Kementerian Luar Negeri Turki pada Jumat mengecam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengatakan bahwa lebih banyak rumah akan dibangun di tanah Palestina yang diduduki.
Menurut kementerian, pernyataan Netanyahu muncul menjelang pemilihan nasional dan kebijakan itu melanggar hukum internasional dan resolusi PBB.
"Pemerintah Israel telah berulang kali mengabaikan hukum internasional sebelum setiap pemilihan dan merebut hak-hak warga Palestina, yang sudah menjadi pola bagi Tel Aviv," ungkap kementerian itu.
Pernyataan itu mencatat bahwa Israel didorong oleh Amerika Serikat, yang baru-baru ini mengumumkan rencana perdamaian yang disebut "Kesepakatan Abad Ini."
Kementerian Luar Negeri Turki menegaskan bahwa Palestina adalah satu-satunya pemilik tanah mereka sendiri dan kebijakan penjajah Israel tidak akan pernah mengubah fakta tersebut.