Astudestra Ajengrastrı
18 Juli 2018•Update: 18 Juli 2018
Tuba Sahin
ANKARA
Uni Eropa dan Jepang menandatangani Perjanjian Kerja sama Ekonomi (EPA) pada Selasa di Ibu Kota Jepang, Tokyo.
Perjanjian perdagangan ini, yang akan menciptakan zona perdagangan terbuka dan berefek pada lebih dari 600 juta orang, adalah perjanjian terbesar yang pernah ditandatangani oleh UE, menurut pernyataan Komisi Eropa.
Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker menekankan bahwa perjanjian ini lebih dari sekadar perjanjian perdagangan biasa.
"Ini adalah pernyataan dari dua partner dengan pemikiran sama yang bersama-sama melambangkan nyaris sepertiga PDB dunia dan menekankan komitmen untuk menetapkan standar tertinggi di bidang-bidang seperti perburuhan, keselamatan kerja, lingkungan atau perlindungan konsumen."
Komisioner perdagangan UE Cecilia Malmstrom berkata perjanjian ini menunjukkan dua blok ekonomi terbesar dunia ini percaya akan perdagangan terbuka, yang bertolak belakang dari praktik-praktik unitelarisme dan proteksionisme.
Perjanjian ini juga untuk memperkuat kerja sama antara Eropa dan Jepang, menegaskan kembali komitmen mereka pada perkembangan yang berkelanjutan dan untuk pertama kalinya memasukkan komitmen khusus atas perjanjian iklim Paris, ujar pernyataan itu.
Berkat perjanjian ini, sejumlah besar tarif senilai EUR1 miliar (USD1,7 miliar) yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan UE saban tahun untuk ekspor ke Jepang dan beberapa regulasi penghalang akan diangkat.
Di antaranya termasuk dihapuskannya tarif dari Jepang atas keju, seperti gouda dan cheddar (yang saat ini sebesar 29,8 persen), dan ekspor anggur (saat ini rata-rata sebesar 15 persen).
Perjanjian ini juga membuat UE bisa menaikkan jumlah ekspor daging sapi ke Jepang, sementara untuk daging babi, akan ada pembebasan pajak (duty-free) untuk daging yang sudah diproses dan nyaris bebas pajak untuk daging babi segar.
Kesepakatan ini juga membuka pasar jasa, secara khusus jasa finansial, e-commerce, telekomunikasi dan transportasi.
Saat ini, perjanjian ini menunggu ratifikasi dari Parlemen Eropa dan badan legislatif National Diet of Japan, dan akan mulai berlaku pada 2019.