İqbal Musyaffa
18 April 2018•Update: 19 April 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Dody Budi Waluyo resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) seusai dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Hatta Ali di Jakarta, Rabu.
Dody menggantikan Perry Warjiyo yang akan menempati posisi Gubernur Bank Indonesia pada Mei mendatang.
Pengangkatan Dody sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan Surat Keputusan Presiden nomor 69/P/2018 tertanggal 13 April 2018.
Saat pengucapan sumpah jabatan, Dody menegaskan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Saya berjanji dalam melakukan atau tidak lakukan sesuatu dalam jabatan ini untuk tidak akan menerima langsung atau tidak langsung janji ataupun pemberian dalam bentuk apapun,” ucap Dody dengan lantang.
Dia juga menegaskan untuk menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan konstitusi dan haluan negara.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengapresiasi Dody yang telah berpengalaman karena merupakan pejabat karir di Bank Indonesia.
“Beliau memiliki pengalaman yang luas di bidang moneter, makroekonomi, internasional, serta operasi moneter,” ungkap Agus.
Oleh karena itu, dia meyakini Dody dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.