Erric Permana
09 Januari 2018•Update: 10 Januari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Sosial RI Khofifah Indah Parawansa akan menyerahkan surat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Timur.
Dalam surat tersebut Khofifah juga mengaku ingin mengundurkan diri apabila Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) resmi menetapkan dirinya menjadi calon gubernur Jawa Timur.
“Kami mohon diizinkan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan kabinet, intinya begitu,” ujar Khofifah usai mengikuti rapat mengenai beras di Kantor Wakil Presiden RI Jakarta pada Selasa.
Khofifah mengatakan surat pengunduran diri tersebut akan dia antar hari ini, lalu ke KPUD untuk mendaftarkan diri menjadi calon gubernur Jawa Timur.
“Sudah dapat dukungan untuk Pilkada, Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura, ini yang sudah, kemudian PKPI sudah,” jelas dia.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla membenarkan hal tersebut. Kalla telah berbincang dengan Khofifah mengenai pengunduran diri Menteri Sosial itu.
“Kalau dia sah menjadi calon maka dia akan mundur. Jika sudah sah,” ujar Jusuf Kalla.
Langkah itu kata Jusuf Kalla sangat tepat. Sebab, jika tidak mengundurkan diri maka akan mengganggu aktifitas dan pekerjaan sebagai menteri sosial.
“Kalau calon itu harus kampanye bagaimana mungkin bekerja sebagai menteri. Keduanya bisa gagal, gagal menjadi menteri dan juga gagal sebagai calon,” pungkas dia.
Khofifah Indar Parawansa maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dan didukung oleh sejumlah partai politik. Khofifah akan berpasangan dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur.