Nicky Aulia Widadio
13 Agustus 2019•Update: 14 Agustus 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Duta Besar Turki untuk Indonesia Erol Kılıç mengatakan negaranya tidak terpengaruh sikap Uni Eropa yang melarang penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bio-fuel.
Erol menilai larangan ini sebagai propaganda anti-kelapa sawit yang tidak masuk akal.
“Kami di Turki tidak terlalu terpengaruh oleh propaganda itu,” kata Erol dalam wawancara khusus dengan Anadolu Agency, Senin.
“Ini adalah perang dagang, tidak ada alasan yang logis di balik ini, ada nuansa politik dan isu lainnya,” lanjut dia.
Dia menyampaikan dukungan terhadap Indonesia agar hambatan dagang ini segera tuntas
Indonesia dan Malaysia merupakan penguasa 80 persen produk kelapa sawit secara global.
Turki juga merupakan pengimpor produk kelapa sawit dari Indonesia dan Malaysia.
“Turki juga menghadapi kesulitan dan sanksi embargo sejumlah produk, dengan sabar kami bisa memecahkan masalah tersebut dan saya harap Indonesia juga bisa menyelesaikannya,” ujar Erol.
Beberapa tahun belakangan isu kelapa sawit di Turki justru menimbulkan pertanyaan dari sisi kesehatan dalam konteks pemanfaatannya di industri makanan.
Namun Erol menekankan Turki tidak hanya menggunakan produk kelapa sawit pada industri makanan, namun juga sebagai bahan bakar.
Sementara itu, Uni Eropa berencana memberlakukan larangan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar transportasi dalam kebijakan (Renewable Energy Directive II/ RED II).
Menurut UE, perkebunan kelapa sawit adalah penyebab deforestasi dan kerusakan lahan.
Indonesia dan Malaysia menganggap hal ini adalah diskriminasi dalam perdagangan internasional dan mengecam kebijakan UE karena mengancam penghasilan jutaan orang yang bergantung dari industri kelapa sawit.
ASEAN dan UE sudah membentuk Working Group (WG) on Palm Oil, namun Indonesia menuntut adanya persamaan persepsi mengenai kerangka kerja grup.
Sebab tanpa persamaan persepsi, dikhawatirkan tim kerja tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan.