İqbal Musyaffa
14 Agustus 2018•Update: 14 Agustus 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan realisasi pertumbuhan investasi baik dalam negeri maupun asing di triwulan II tahun ini tumbuh melambat. Salah satu penyebabnya adalah tidak stabilnya nilai tukar rupiah.
Kepala BKPM Thomas Lembong dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan stabilitas nilai tukar rupiah sangat penting. Selama investor tidak yakin dengan stabilitas rupiah, maka investor akan terus wait and see hingga tercipta keseimbangan baru pada nilai tukar.
“Stabilitas rupiah sangat penting untuk sentimen investasi dan kepercayaan pasar,” lanjut dia.
BKPM merilis realisasi investasi dari penanaman modal dalam negeri maupun modal asing pada triwulan II tahun ini mencapai Rp176,3 triliun atau tumbuh 3,1 persen year on year dan menyerap 289.843 tenaga kerja Indonesia.
Sementara sepanjang tahun ini, dari Januari hingga Juni, total investasi yang masuk mencapai Rp361,6 triliun.
Bila dirinci, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada triwulan II sebesar Rp80,6 triliun atau naik 32,1 persen year on year. Selanjutnya, penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp95,7 triliun atau turun 12,9 persen dari periode sama tahun lalu yang tercatat Rp109,9 triliun.
Singapura menjadi negara asal PMA terbesar dengan USD2,4 miliar atau 33,5 persen dari total PMA. Selanjutnya Jepang dengan USD1 miliar, Tiongkok USD700 juta, Hongkong USD600 juta, dan Malaysia USD400 juta.
Lembong mengatakan, pertumbuhan 3,1 persen tersebut relatif melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I tahun ini bila dibandingkan triwulan I tahun lalu yang tumbuh 11,8 persen. Begitupun dengan pertumbuhan pada triwulan II tahun lalu yang tumbuh 12,7 persen year on year.
Selanjutnya, Lembong juga mengatakan situasi menjelang pemilihan presiden membuat investor cenderung menahan investasinya karena menganggap tahun politik penuh ketidakpastian.
Akan tetapi, Lembong menilai kondisi dan stabilitas politik saat ini masih kondusif. Sehingga, faktor utama penghambat investasi lebih kepada nilai tukar rupiah yang tidak stabil.
Lebih lanjut, Lembong menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur investasi yang sudah dikeluarkan melalui berbagai peraturan dapat berjalan baik dan memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha.
“Pemerintah akan selalu membuka diri terhadap berbagai usaha-usaha perbaikan dan penyempurnaan apabila pelaku usaha masih menemui kendala dan hambatan di lapangan,” tegas Lembong.