İqbal Musyaffa
07 Maret 2018•Update: 07 Maret 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Kementerian Koordinator Perekonomian mengklaim hampir seluruh implementasi dari regulasi dalam paket kebijakan ekonomi sudah berjalan.
Plt. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bambang Adi Winarso menjelaskan, dari 234 regulasi yang ada, 11 di antaranya sudah dihapuskan sehingga total regulasi seputar kemudahan bisnis dan investasi hanya 223 aturan.
Kemudian sebanyak 219 regulasi atau 97 persen di antaranya disepakati untuk menjadi bagian dalam paket kebijakan ekonomi satu hingga enam belas.
“Empat regulasi lainnya masih dalam pembahasan,” jelas Bambang di Jakarta, Rabu.
Keseluruhan aturan yang disepakati dalam paket kebijakan ekonomi sebagian besar berada di level kementerian dan lembaga dengan 168 regulasi dan 50 regulasi lainnya berada pada level presidensial.
Bambang menjelaskan, beberapa kendala regulasi yang masih terus dipecahkan pemerintah antara lain terkait pendapat dan interpretasi hukum yang berbeda di masing-masing kementerian dan lembaga. Ditambah lagi, harus ada kesesuaian dengan realitas di lapangan.
"Saat ini secara ide paket kebijakan ekonomi dinilai sangat bagus tetapi memang masih harus disesuaikan dengan realita lapangan," tambah dia.
Bambang mengemukakan contoh permasalahan yang membutuhkan penyesuaian dengan kondisi di lapangan antara lain terkait operasional pemanfaatan angkutan laut. Pemerintah masih terus mencari upaya-upaya yang tepat.
Menurut dia, saat ini seluruh kementerian dan lembaga sedang fokus pada instruksi Presiden yang meminta mempercepat seluruh proses pemangkasan regulasi yang ada.
"Perpers 91/2017 yang merupakan turunan PKE terakhir kalau sudah maksimal akan menjadi pendorong yang utama," imbuh dia.