Erric Permana
16 November 2018•Update: 17 November 2018
Erric Permana
JAKARTA
Indonesia mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke 16 untuk mengantisipasi pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi masih akan melambat pada 2019 mendatang.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, melambatnya pertumbuhan ekonomi global ini karena kebijakan normalisasi moneter Amerika yang terus berlanjut serta mulai muncul potensi perang dagang Amerika Serikat dengan negara lain.
"Pemerintah Indonesia terus berusaha agar tidak ikut terseret dalam arus ketidakpastian ekonomi global," ujar Darmin Nasution di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat.
Darmin mengatakan ada 3 kebijakan yang akan dikeluarkan dalam paket ekonomi tersebut.
Kebijakan pertama kata Darmin yakni keputusan pemerintah untuk memperluas fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holiday untuk sejumlah sektor di antaranya sektor digital, petrokimia dan besi baja.
Pemerintah menyempurnakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Kebijakan kedua kata Darmin, pemerintah kembali merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk mendorong aktivitas ekonomi sektor unggulan.
Dia mengatakan ada 54 bidang usaha yang terbuka untuk kepemilikan penanaman modal asing (PMA) hingga sebesar 100%. Namun, untuk bidang lebih detilnya Darmin belum menjelaskan secara jelas.
"Kita ingin menjaga dan terus mendorong kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia," kata Darmin.
Sementara kebijakan ketiga adalah memberi insentif Devisa Hasil Ekspor (DHE) bagi para eksportir.
Kebijakan mengenai DHE yang berasal dari ekspor hasil sumber daya alam (SDA), seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan.
Darmin mengatakan nantinya hasil ekspor SDA tersebut wajib masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia melalui perbankan.
Pemerintah akan menyiapkan rekening khusus bagi para eksportir.