Muhammad Latief
JAKARTA
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita mengungkapkan lima isu penting yang dibahas dengan perwakilan Australia dalam negosiasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Kelima hal tersebut dibahas demi memperkuat perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia. Lima isu itu yakni perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, perdagangan elektronik dan ketentuan kerangka kelembagaan.
“Mandat agar perundingan selesai tahun ini dari Predisen Joko Widodo dan Perdana Menteri Perdana Menteri Turnbull saat bertemu di Filipina,” ujarnya.
Perdagangan barang yang dimaksud meliputi ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi.
Sementara itu, perdagangan jasa meliputi jasa keuangan, pergerakan perseorangan, jasa keuangan dan telekomunikasi.
Pada, negosiasi putaran ke-9 yang rencananya akan digelar di Bali 2-6 Oktober, seluruh isu tersebut diharapkan sudah selesai.
Jika tidak sesuai jadwal, maka negosiasi akan dilanjutkan pada putaran ke-10 yang akan digelar pada November di Australia.
Sebelumnya, perundingan putaran ke-8 telah dilaksanakan di Australia pada 31 Juli-4 Agustus 2017.
Adapun, kesepakatan yang baru saja diambil yaitu penurunan bea impor gula dari Australia dari 8 persen menjadi 5 persen, menguntungkan industri makanan dan minuman dalam negeri yang bertujuan ekspor.
Penurunan tarif ini akan menurunkan harga gula di pasar dalam negeri hingga lebih terjangkau oleh kalangan industri.
“Harapannya bisa lebih bersaing, baik di pasar domestik maupun di pasar internasional," kata Menteri Enggartiasto.