Nicky Aulia Widadio
04 Januari 2021•Update: 05 Januari 2021
JAKARTA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berlaku mulai Senin hari ini hingga 17 Januari 2021.
Kebijakan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meski jumlah kasus aktif Covid-19 dan kasus meninggal meningkat, serta okupansi ruang isolasi dan ICU masih tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan, persentase kasus aktif saat ini meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya menjadi 15.741 orang.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melalui siaran pers, Minggu malam.
Selain itu, Dinas Kesehatan menyatakan angka kematian akibat Covid-19 mengkhawatirkan karena bertambah signifikan dalam dua pekan.
Jumlah pasien meninggal di Jakarta telah mencapai 3.334 orang pada Minggu, sedangkan pada 20 Desember 2020 berjumlah 3.087 kasus.
Keterpakaian tempat tidur isolasi maupun ruang ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta juga cenderung meningkat, meski Pemprov DKI telah menambah kapasitas pada awal Januari ini.
Widyastuti mengatakan tempat tidur isolasi telah terisi 87 persen dari total kapasitas sebanyak 7.379 tempat tidur.
“Untuk kondisi ruang ICU per 3 Januari 2021, kita telah menambah kapasitasnya menjadi 960 dan telah terisi 762. Sehingga, kini kapasitasnya sudah mencapai 79 persen,” ujar dia.
Nilai reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Jakarta berkisar 1,06 per 2 Januari 2021, yang berarti 100 orang yang terinfeksi dapat menularkan virus terhadap 106 orang lainnya.
Namun menurut Widyastuti, angka tersebut menurun dibandingkan 26 Desember 2020 yang mencapai 1,07.
Pemprov DKI menargetkan agar nilai reproduksi efektif bisa menurun hingga di bawah 1 sebagai tanda bahwa wabah Covid-19 terkendali dengan baik.