Iqbal Musyaffa
11 Mei 2020•Update: 11 Mei 2020
JAKARTA
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengatakan kondisi stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal pertama 2020 tidak lagi normal seperti pada periode sebelumnya.
Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal pertama 2020 berstatus waspada akibat dari dampak penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, KSSK beberapa kali melakukan rapat termasuk dengan para menteri di kabinet untuk membahas kondisi perekonomian akibat Covid-19 yang mendasari penerbitan Perppu nomor 1 tahun 2020.
“Munculnya Perppu karena adanya kondisi kegentingan pada tingkatan waspada dari semua indikator yang ada di KSSK,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual KSSK, Senin.
Dia mengatakan volatilitas yang tinggi pada Maret lalu di pasar keuangan global membuat KSSK meningkatkan kewaspadaan.
Menteri Sri Mulyani menambahkan bahwa selepas dari kuartal pertama saat memasuki April, mulai ada sentimen perbaikan pada kondisi perekonomian.
“Sekarang sudah mulai ada perbaikan stabilitas sistem keuangan, tapi kita tetap akan waspada,” tegas dia.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan sentimen yang menunjukkan perbaikan stabilitas tersebut terlihat dari obligasi pemerintah yang masih diminati investor pada saat melakukan lelang 5 Mei lalu.
Pada lelang tersebut, pemerintah mampu meraih pembiayaan Rp5,5 triliun pada lelang pertama dan kemudian pada lelang tambahan (greenshoe options) tanggal 6 Mei mampu menyerap dana tambahan Rp2,2 triliun.
“Bank Indonesia juga melakukan private placement sehingga total [penyerapan dana dari lelang obligasi pemerintah] sebesar Rp11,5 triliun,” urai Menteri Sri Mulyani.
Dia mengatakan dengan adanya Perppu nomor 1 tahun 2020 mampu memberikan sentimen positif di pasar karena regulasi tersebut memberikan kewenangan pada institusi anggota KSSK untuk mengambil langkah penanganan dampak penyebaran Covid-19 pada stabilitas keuangan di Indonesia.