13 Oktober 2017•Update: 13 Oktober 2017
Ovunc Kutlu
NEW YORK
Nilai mata uang elektronik bitcoin melonjak 12 persen pada Kamis mencapai tingkat tertinggi menyusul laporan yang mensinyalir Tiongkok tidak akan sepenuhnya melarang penggunaan uang digital atau cryptocurrency.
Bitcoin menginjak nilai tukar setinggi USD 5.391, seperti dilansir situs finansial investing.com.
Mata uang itu melambung 17 persen pekan ini, 24 persen sejak awal bulan dan 454 dalam setahun ini, menurut data dari investing.com.
Bulan lalu, pemerintah Tiongkok mengeluarkan larangan terhadap penukaran cryptocurrency, sehingga nilai tukar bitcoin jatuh dibawah USD 3.000 pada pertengahan September. Mereka juga melarang penawaran koin perdana, yaitu sebuah metode penggalangan dana dengan cara menjual token digital.
Kantor berita milik Tiongkok, Xinhua, melaporkan pemerintah setempat khawatir mengenai aktivitas kriminal yang melibatkan uang elektronik seperti bitcoin. Mereka mengatakan uang elektronik menjadi "pilihan utama" untuk transaksi ilegal.
Melonjaknya nilai bitcoin terjadi setelah situs cryptocoinnews.com pada Rabu mengatakan Tiongkok akan membolehkan aktivitas penukaran bitcoin dan uang digital lainnya namun dengan peraturan yang lebih ketat. Xinhua juga mengaakan peraturan itu mungkin termasuk proses perizinan baru dan kebijakan untuk mencegah pencucian uang dalam transaksi uang digital.
Bitcoin adalah sejenis uang digital, "dicetak" dan disimpan secara elektronik. Tidak ada yang mengontrol transaksi bitcoin. Ini disebut sebagai mata uang digital pertama yang terdesentralisasi, karena sistem bitcoin bekerja tanpa gudang atau brankas pusat serta tidak memiliki administrator.