Muhammad Latief
14 September 2017•Update: 14 September 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberhentikan 1000 orang pegawainya yang dianggap tidak lagi memenuhi kualifikasi, demikian dikatakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis.
Para PNS yang diberhentikan ini akan masuk dalam program “golden shake hand” dengan berbagai keuntungan. “[Pengurangan] bertahap dalam tiga tahun,” ujarnya.
Syarat untuk bisa mengikuti program ini adalah berumur minimal 50 tahun dan mempunyai masa kerja paling sedikit 10 tahun. Kata Menteri Susi, program ini berusaha mengurangi pegawai-pegawai yang tidak berkompeten dan memberikan ruang bagi rekrutmen bagi sumber daya manusia yang lebih mumpuni.
“Untuk lebih meningkatkan layanan dan kecepatan program KKP.”
Bagi pemerintah, program ini berpotensi untuk menghemat belanja pegawai dan mendapatkan aparatur yang berkualitas. Selain itu, juga bisa menambah lapangan kerja baru dan meningkatkan kinerja organisasi.
Pegawai yang ikut program ini akan mendapatkan gaji dan tunjangan khusus selama masa kerja yang diterima di depan. Mereka juga masih menerima uang pensiun bulanan, selayaknya pegawai yang berhenti kerja karena memasuki usia purnatugas.
Selain itu, ada program transformasi menjadi wiraswasta dalam bidang kelautan dan perikanan. “Untuk menjadi wiraswasta ada pendampingannya,” sebutnya.
Untuk mendapatkan aparatur yang berkualitas, dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, Susi menyatakan hanya akan menerima lima orang lulusan terbaik dari masing-masing jurusan perguruan tinggi di Indonesia.
Tahun ini KKP mendapat jatah 329 orang pegawai baru. “Kami cari sumber daya unggul,” ujar Menteri Susi.