Iqbal Musyaffa
13 Mei 2020•Update: 13 Mei 2020
JAKARTA
Pemerintah akan memberikan penjaminan pada perbankan agar kembali menyalurkan kredit modal kerja kepada sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan penjaminan ini untuk mendorong perbankan yang masih ragu menyalurkan kredit modal kerja baru karena masih melakukan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19.
“Fokusnya penyaluran modal kerja untuk UMKM karena jumlah nasabahnya besar dan tenaga kerja yang diserap cukup besar,” ujar Febrio dalam diskusi virtual, Rabu.
Menurut dia pemerintah menargetkan perbankan dapat menyalurkan kredit modal kerja baru sebesar Rp125 triliun sehingga bisa mendorong perekonomian nasional.
“Pemerintah akan membayar preminya secara langsung melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk yakni Jamkrindo dan Askrindo,” jelas Febrio.
Dia mengatakan kedua BUMN tersebut sudah biasa memberikan penjaminan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga akan ditingkatkan kapasitasnya untuk memberikan penjaminan kepada pelaku usaha atas kredit modal kerja.
Febrio mengatakan Jamkrindo dan Askrindo akan mendapatkan penyertaan modal negara agar bisa memberikan penjaminan, karena bank tidak berani menyalurkan kredit akibat risiko yang masih tinggi akibat dampak penyebaran Covid-19.
“Harus ada loss limit mechanism agar keduanya tidak tanggung 100 persen risikonya,” tambah dia.
Pemerintah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dari APBN sebesar Rp1 triliun dan anggaran imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun kepada kedua BUMN tersebut.
“Kebijakan ini sedang kita tes bisa jalan atau tidak. Kita berkomunikasi dengan perbankan, dunia usaha, dan Jamkrindo serta Askrindo agar bisa berjalan,” imbuh Febrio.