Erric Permana
JATINANGOR, Jawa Barat
Pemerintah Indonesia memastikan bakal menerapkan kebijakan proteksionis seperti Uni Eropa jika kebijakan mengenai dilarang masuknya Kelapa Sawit Indonesia di sana diberlakukan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan sikap pemerintah Indonesia itu telah dikirimkan melalui surat yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo ke Presiden dan Parlemen Uni Eropa pada pekan lalu.
"Surat itu sudah dikirimkan kepada Presiden RI sebagai protes keras dan juga Indonesia akan melakukan treatment yang equal kalau memang kemudian ada rencana untuk dihambat," ujar Pramono Anung kepada Anadolu Agency di Jatinangor, Jawa Barat usai menghadiri pemberian gelar Doctor Honoris Causa oleh IPDN kepada Megawati Soekarnoputri.
Di dalam surat khusus dari Joko Widodo itu juga menyatakan bahwa apa yang dilakukan Uni Eropa merupakan bentuk proteksionisme. Pemerintah pun kata dia menyampaikan protes keras terhadap kebijakan itu.
"Kalau mereka tetap melakukan proteksionisme tentunya indonesia tidak mau dilakukan seperti ini sekarang kan sudah era perdagangan bebas," tambah dia.
Pramono pun mengaku ekspor Kelapa Sawit Indonesia ke negara-negara Eropa tidak banyak dibandingkan ke negara Asia Timur seperti Tiongkok. Meski demikian menurutnya rencana yang akan dilakukan Uni Eropa merupakan bagian dari black campaign.
"Secara komoditas tidak akan terganggu tetapi karena ini sudah terjadi yang kita sebut black campaign terhadap kelapa sawit maka presiden telah menandatangani surat yang ditujukan ke presiden Uni Eropa dan parlemen Uni Eropa," jelas Pram.
Dia pun memastikan produk kelapa sawit Indonesia bisa diterima oleh semua negara kecuali Uni Eropa.
"Dunia sebnarnya sekarang ini di seluruh dunia semua bisa menerima kecuali Uni Eropa karena takut bunga matahari yang jadi andalan mereka takut tersaingi," pungkas dia.
Sebelumnya, Parlemen Uni Eropa sepakat menghapuskan (phase out) penggunaan produk kelapa sawit.
Keputusan ini diambil setelah pemungutan suara parlemen UE untuk “the draft of Directive on the Promotion of the use of energy from renewable sources” dalam sesi pleno, 17 Januari lalu di Prancis.
Isinya, parlemen sepakat untuk menghapus penggunaan produk kelapa sawit pada 2021 dan bahan bakar alami (biofuel) dengan bahan dasar tanaman – termasuk kelapa sawit – bagi semua negara anggotanya. Parlemen juga sepakat menekan hingga maksimal 7 persen penggunaan sawit untuk sumber energi terbarukan transportasi sampai 2030.
Keputusan ini memang tak langsung berlaku efektif. Keputusan final nanti masih harus melibatkan negosiasi tripartit antara Parlemen Eropa, Komisi, dan Dewan Menteri Eropa.
news_share_descriptionsubscription_contact
