16 Agustus 2017•Update: 16 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target pertumbuhan ekonomi pada APBN Perubahan Tahun 2017 sebesar 5,2 persen.
“Pertumbuhan ekonomi yang optimis tersebut akan dicapai melalui dukungan konsumsi masyarakat yang terjaga, peningkatan investasi, dan perbaikan kinerja ekspor dan impor,” ujar Presiden Joko Widodo di Kompleks MPR/DPR.
Pembangunan ekonomi nantinya, kata dia, akan fokus untuk kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara.
Sementara itu, belanja negara pada tahun 2018 mendatang juga direncanakan sebesar Rp 2.204,4 triliun yang diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Rencana belanja negara spade 2018 sendiri meningkat dibandingkan target belanja pada APBN Perubahan 2017 yang sebesar Rp 2.133,29 triliun.
“Diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat; yang akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Presiden Joko Widodo.
Belanja negara sendiri terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun. Jokowi menegaskan pada RAPBN 2018 pemerintah akan terus menerapkan efisiensi.
“Pemerintah akan menerapkan langkah-langkah efisiensi, penajaman kualitas belanja, serta pencapaian sasaran pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengatasi ketimpangan, serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” jelasnya.
Defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB.
Dalam hal penerimaan negara, Jokowi mengaku akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan, antara lain dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information).
“Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas diperlukan peningkatan Pendapatan Negara pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.878,4 triliun,” tutupnya.