Erric Permana
28 Maret 2018•Update: 29 Maret 2018
Erric Permana
JAKARTA
Presiden Joko Widodo meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satgas Percepatan Perizinan Berusaha.
Ini penting dilakukan, menurut presiden yang akrab disapa Jokowi ini, agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina dan Vietnam.
"Kalau diterus-teruskan kita tidak mau mengubah maka bisa kita ditinggal lagi sama Laos, Kamboja. Kalah kita," ujar Joko Widodo dalam acara rapat kerja pemerintah dengan Bupati, Wali kota dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu.
Presiden mengakui Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai lebih dari USD1 triliun. Namun, kata Jokowi, angka itu bisa meningkat jika investasi dan ekspor bisa didorong kembali.
"Kunci itu ada di bapak ibu saudara semuanya. Bupati, Wali kota, ketua DPRD, kuncinya ada di situ," tambah dia.
Sementara itu, Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, pembentukan satgas percepatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 yang dikeluarkan September 2017 lalu.
"Perpres dikeluarkan mengingat dan mempertimbangkan beberapa perkembangan, baik dalam negeri maupun di dunia internasional," jelas Menteri Darmin.
Menteri Darmin mengatakan selama ini investor yang ingin mengurus perizinan berusaha tidak mendapatkan pendampingan sama sekali. Keadaan ini berbeda dibandingkan negara lain, seperti Vietnam, yang menyiapkan pendampingan bagi para investor.
"Dia pergi ke BKPM atau PTSP daerah. Ya sudah, dia urus satu per satu. Urus satu, baru yang lain. Tidak bisa bangun gedung kalau belum selesai IMB, dan seterusnya," tukas Menteri Darmin.
Itu sebab, kata dia, pemerintah kabupaten/kota diminta segera membentuk satgas percepatan perizinan berusaha sehingga perizinan bisa terkoordinasi dan juga bisa terintegrasi secara online.
Hingga kini, tercatat ada sekitar 241 kabupaten/kota yang belum membentuk satgas percepatan perizinan berusaha.