Nicky Aulia Widadio
19 Maret 2020•Update: 20 Maret 2020
JAKARTA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan salat Jumat berjamaah dan misa di gereja selama dua minggu ke depan untuk mencegah penularan virus korona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan ini diambil setelah mencermati perkembangan penularan Covid-19 di Jakarta yang terus meningkat.
Jakarta merupakan wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia, yakni 210 orang hingga Kamis, 19 Maret 2020.
“Hari ini kesepakatannya salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kita pantau kembali. Begitu juga dengan kegiatan misa hari minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan,” ujar Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Anies mengatakan perayaan upacara Nyepi yang dilakukan dengan keramaian juga akan ditiadakan. Perayaan Nyepi jatuh pada 25 Maret 2020.
Menurut dia, pembatasan interaksi sangat diperlukan untuk mencegah penularan lebih luas.
Opsi ini juga telah dibicarakan dengan para pemuka agama dan Forum Kerukunan Umar Beragama.
“Kami dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyampaikan ini kepada seluruh jajaran kita membantu mengawasi dan mendisiplinkan,” lanjut Anies.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah di tengah pandemi Covid-19.
MUI menyatakan orang yang terinfeksi Covid-19 dan orang yang berada di wilayah rawan penularan virus ini bisa mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah.
Selain itu, MUI juga meminta umat Muslim menaati fatwa tersebut untuk berkontribusi mencegah penularan Covid-19.