Erric Permana
28 September 2018•Update: 29 September 2018
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan mengenai dicekalnya tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dia mengakui tidak mengetahui dan memantau dicekalnya Rizieq Shihab.
"Pasti ada hubungannya dengan regulasi di Arab Saudi. Saya tidak bisa menyoroti [Rizieq Shihab] di sana. Itu memang kewajiban pemerintah di sana, siapa pun tidak pandang bulu yang melanggar hukum harus diberikan sangsi," ujar Wiranto di kantornya pada Jumat.
Meski demikian, Wiranto mengaku akan mempelajari terlebih dahulu mengenai pencekalan tersebut.
Wiranto mengklaim sebagai Pemerintah Indonesia akan membantu Rizieq Shihab yang merupakan WNI.
"Warga negara kita bantu. Melindungi segenap bangsa dan warga negara Indonesia di mana pun berada," tambah dia.
Sebelumnya, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama al-Shuaibi mengatakan pencekalan yang dilakukan otoritas Arab Saudi terhadap Rizieq semata-mata untuk perlindungan.
Shuaibi juga mengatakan Rizieq berada di Arab Saudi dengan proses yang didapatkan secara resmi dan sama sekali tidak ada persoalan dengan keberadaan Rizieq di Saudi.
Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan Habib Rizieq dilarang bepergian ke luar Arab Saudi oleh pihak imigrasi setempat.
Pencekalan itu diketahui saat Rizieq berniat pergi ke Malaysia bersama istri dan ketiga putrinya melalui bandara di Jeddah.