11 Oktober 2017•Update: 12 Oktober 2017
Sabri Kesen
MUGLA
Setelah menerima informasi, Kepolisian Mugla melakukan pengintaian terhadap sebuah truk sampah yang diduga mengangkut sekelompok imigran asing dan menghentikannya di wilayah Hisaronu, Marmaris.
12 imigran yang berasal dari Suriah dan 1 orang pelantara ditangkap dari truk sampah daur ulang dengan nomor polisi 48 EB 768 yang di atasnya bertulisan Pemerintah Kota Marmaris tersebut.
Pengendara truk O.F.K (38) yang diduga mengatur pelarian ini telah diserahkan ke Pengadilan Marmaris untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan imigran-imigran gelap tersebut akan dikirim ke Kantor Imıgrasi Kota setelah proses di Kantor Kepolisian selesai.
Dalam pernyataan tertulis Pemerintah Kota Marmaris disebutkan bahwa truk tersebut tidak ada hubungan apapun dengan Kantor Pemerintahan, dan Perjanjian dengan perusahaan truk sendiri sudah berakhir 1 Oktober lalu.