Erric Permana
17 September 2018•Update: 17 September 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah membenarkan informasi mengenai bebasnya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak awal 2017 lalu di Filipina, Senin.
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia AM Fachir mengatakan ketiga WNI tersebut saat ini dalam kondisi sehat. Namun, Fachir mengaku tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai ketiga orang tersebut karena alasan keamanan.
“Disandera sejak Januari 2017, [sudah] bebas dan menurut tim di lapangan mereka sehat. Insya Allah satu dua hari ini ada perkembangan dan kita akan sampaikan,” ujar Fachir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Fachir juga memastikan ketiga WNI tersebut akan segera dipulangkan.
Sebelumnya, tiga WNI yang merupakan nelayan diculik oleh pada 2017 lalu oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Malaysia. Mereka kemudian dibawa ke tempat persembunyian kelompok tersebut di wilayah hutan di Sulu, bagian selatan Filipina.
Pembebasan ketiga nelayan pada Jumat tersebut, menurut polisi seperti dikutip sejumlah media, dibantu oleh Moro National Liberation Front, kelompok pembebasan komunitas Muslim Bangsamoro yang baru-baru ini menandatangani perjanjian perdamaian dengan pemerintah Filipina.
Selanjutnya, WNI yang diketahui bernama Hamdam Salim, Subandi Sattuh dan Sudarlan Samansung ini diserahkan kepada duta besar Indonesia di Kota Zamboanga pada Minggu.