Hayati Nupus
05 Juni 2018•Update: 05 Juni 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) telah mengamankan barang bukti kapal berbendera Singapura yang tersangkut kabel optik bawah laut dan memutus sambungan kabel saat melego jangkar di Perairan Barat Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Rahmat Eko Raharjo mengatakan barang bukti berupa kapal TB. BS GY, Tongkang BS berikut muatan alat berat, nahkoda dan awak kapal.
"Kapal dan barang bukti lainnya telah tersandar di Dermaga Saipam, Karimun," ujar Rahmat, Senin, dalam siaran pers.
Rahmat mengatakan insiden yang terjadi Sabtu lalu itu, berdasarkan laporan perusahaan yang bergerak dalam pengamanan kabel laut PT. Transmigrasi, mengakibatkan adanya kabel laut milik PT Palapa Ring Barat (PRB) yang putus.
Kejadian itu, kata Rahmat, bermula saat kapal TB. BS GY dengan tujuh orang ABK itu bertolak dari Singapura pada Jumat pagi dan sampai di Tanjung Balai Karimun sore pukul 17.00 WIB.
Bermuatan alat berat senilai 302.838 KGS, kapal ini akan bongkar muat di sebelah barat Tanjung Balai Karimun.
Berdasarkan pengakuan ABK, kata Rahmat, mulanya mereka melego jangkar sore itu dengan jarak daratan terdekat Pelalawan Beach sekitar 0,47 Nautical Miles. namun karena cuaca buruk, kapal larut pada Sabtu dan terbawa arus ke arah Tenggara setelah dua kali mencoba melego jangkar.
"Menurut keterangan nahkoda setelah mencoba melego kembali, tanpa sengaja rantai jangkar TB. BS GY tersangkut kabel serat optik," ujar Rahmat.